Kabarsukabumi.com,- Meski dinilai masih bersengketa dalam legalitas memilikan tanah PT. Pertamina Persero, di Jalan Raya Pelita Kp Cemara-Rawakalong, Kecamatan Palabuanratu, Kabupaten Sukabumi, berdiri kokoh di sepanjang jalan tersebut.

Hamzah (40) warga masyarakat Palabuanratu, mengaku heran dan prihatin atas batas pagar yang dipasang di lahan yg masih bersengketa. 

"Menurut pandangan dan historis status lahan yang saya ketahui masih sengketa. Karna lahan tersebut di claim sepihak oleh Pertamina, pembangunan pagar ini perlu dipertanyakan secara legalitas pormalnya," cetus Hamzah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (30/11/21).


Lanjut dia, pemasangan pagar tersebut dilakukan oleh siapa?. Tidak mungkin dilakukan mahluk halus (gaib).

"Sebagai masyarakat, saya bersama yang lainnya mencoba pertanyakan aspek legal pelaksanaan pagar beton tersebut. Namun, tidak ada jawaban pasti, ini harus jelas dong dan hak kami sebagai masyarakat untuk mempertanyakan," selorohnya.

Febriansyah, Direktur Lembaga Analisia dan Transparansi Anggaran Sukabumi (LANTAS) menambahkan, menyikapi dugaan legalitas memilikan tanah PT. Pertamina Persero, di Jalan Raya Pelita Kp Cemara-Rawakalong, yang dikabarkan masih sengketa. Pihaknya, menilai perlu adanya keterbukaan informasi kepada publik, agar tidak ada catur marut/simpang siur legalitas tanah maupun perizinan, apalagi PT Pertamina adalah perusahaan besar.

"Hal wajar ketika sebagian masyarakat ingin mempertanyakan, asal usul pembangunan pagar beton tersebut. Mereka cuma ingin jelas, dilakukan oleh pihak perusahaan atau di kontraktual kan,?" katanya.

Kalau di kontraktualkan, lanjut dia, minimal ada sosialisasi dan dibukan Surat Perintah Kerja dan lainnya. Jangan tekesan ada perusahaan di dalam perusahaan.

"Pandangan kami, masyarakat secara umum cuma ingin di hargai. Khususnya masyarakat Pelabuhanratu diyakini bukan menghambat pembangunan, akan tetapi ingin mengetahui legalitas nya saja. Apalagi, kabar senter saat ini kasus-kasus mafia tanah sedang merajalela. Mereka tidak mau tanah kelahirannya jadi ajang manfaat para mafia," tandasnya.






(Arf.S/RDI)